TABUNGAN CATUR PRIORITAS
Pengertian :
Tabungan Catur prioritas merupakan simpanan dari pihak ketiga kepada Bank yang setoran dan penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu.
Spesifikasi Produk :
- Simpanan yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan sewaktu-waktu.
- Bukti tabungan berupa buku tabungan.
- Buku tabungan ditandatangani oleh 1 (satu) pejabat Bank
- Semua syarat dan ketentuan tabungan tertuang di lembar buku tabungan
- Dapat dijadikan jaminan kredit.
Syarat dan Ketentuan :
- Berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia
- Pembukaan rekening diperuntukkan bagi perorangan, joint account.
- Mengisi aplikasi pembukaan rekening tabungan.
- Menyerahkan fotocopy Identitas diri ( KTP/SIM/Passport ) yang masih berlaku.
- Setoran awal sebesar Rp. 500.000,-.
- Setoran selanjutnya minimal sebesar Rp.100.000,-.
- Saldo mengendap minimal sebesar Rp. 100.000,-
- Bunga tabungan sebesar Rp. 5% per tahun.
- Bunga tabungan sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional, yang dituangkan dalam Surat Edaran Direksi.
- Bunga dihitung berdasarkan saldo harian dan dibayarkan setiap akhir bulan dengan menambah saldo tabungan.
- Biaya administrasi Rp. 2.000,- per bulan
- Biaya penutupan rekening tabungan sebesar Rp. 20.000,-.
- Berhadiah langsung berupa mug pada saat pembukaan awal. (selama persediaan ada)
- Mendapatkan fasilitas free (bebas biaya) administrasi selama 6 bulan pertama untuk pembayaran rekening listrik, telepon & pembelian pulsa dengan cara autodebet.