adalah simpanan dari pihak ketiga bukan kepada bank dengan sistem setoran rutin setiap bulan dengan jumlah nominal tertentu selama 12 bulan.
Spesifikasi Produk :
- Simpanan yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan sewaktu-waktu.
- Bukti tabungan berupa buku tabungan.
- Buku tabungan ditandatangani oleh 1 (satu) pejabat Bank
- Semua syarat dan ketentuan tabungan tertuang di lembar buku tabungan
- Dapat dijadikan jaminan kredit.
Syarat dan Ketentuan :
1.Mengisi aplikasi pembukaan rekening tabungan.
2.Menyerahkan fotocopy Identitas diri ( KTP/SIM/Passport ) yang masih berlaku.
3.Setoran setiap bulan Rp. 200.000,- selama 12 bulan.
4.Setoran paling lambat tanggal 25 setiap bulannya.
5.Apabila penabung tidak melakukan penyetoran tabungan pada bulan berjalan dan atau bulan-bulan selanjutnya, maka nomor rekeningnya tidak diikutkan dalam undian, kecuali bila penabung melunasi semua tunggakannya.
6.Bila penabung berhenti atau mengundurkan diri. maka saldo tabungan hanya boleh dilakukan pengambilan setelah habis periode.
7.Semua kegiatan pengundian dilakukan dikantor PT BPR Catur Artha Jaya.
8.Pengambilan atau penarikan tabungan hanya dapat dilakukan setelah berakhirya bulan ke 12 dan tanpa diberikan bunga.